Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | SITI MARYATI |
1. Tugas Pokok : Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa.
2. Fungsi :
a. Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa
b. Persiapan bahan penyusunan APB Desa; dan
c. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa.